"Siaga Kebakaran,"
Dalam memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan serta meningkatkan keamanan di lingkungan perusahaan merupakan komitmen PT. Pecca Gemilang Indonesia. Sesuai dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. 186 Tahun 1999 tentang Unit Pemadam Kebakaran di Tempat Kerja. Salah satu kewajiban perusahaan adalah membentuk tim tanggap darurat. Untuk itu PT. Pecca Gemilang Indonesia memberikan pelatihan Damkar Kelas D.
Pelatihan ini diselenggarakan oleh Damkar Kab. Bekasi dan dilaksanakan di perusahaan PT. GMKI pada 26 Juni 2024. Adapun peserta yang mengikuti pelatihan sebanyak 3 orang yang diwakili dari masing-masing departemen, yaitu:
Bagian Produksi: Ari & Fajri
Departemen Gudang : Edi Purwanto
Pada Pelatihan Damkar “Kelas D” peserta diberikan pemahaman tentang Peraturan Pemerintah, Teori dan anatomi api, sistem proteksi kebakaran aktif, sistem proteksi kebakaran pasif, Dasat Manajemen keselamatan kebakaran, dasar prosedur darurat kebakaran, praktek pemadaman kebakaran menggunakan pemadam api portable dan hidran .